ASAHAN - Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur melaksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Presensi Sistem Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) dan Penerapan 3 T yakni Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib dalam bertugas dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan dan diikuti oleh Kasi/Kasubbag Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah dan ASN Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Hal ini disampaikan Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S.AP, M.M diwakili Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kota Kisaran Timur Nur Azmira Siregar, SE saat membuka Sosialisasi Penerapan Aplikasi Presensi SIMPEGNAS dan Penerapan 3 T di Aula Abdi Praja Kantor Camat Kota Timur, Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis, (10/10/2024).
Baca juga:
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Juni 2023
|
Selanjutnya, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan mengatakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dilingkungan pemerintah, maka perlu menerapkan sistem informasi manajemen kepegawaian nasional yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
"Sistem informasi manajemen nasional merupakan upaya untuk memperbaiki dan menata data dalam satu data ASN seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia", jelasnya.
Lebih lanjut, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk dapat meningkatkan kedisiplinan ASN khususnya di wilayah Pemerintahan Kecamatan Kota Kisaran Timur sehingga dapat meningkatkan proses pelayanan terhadap masyarakat.
Diakhir ia mengajak kepada kita semua untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. Edward Banjarnahor