Bupati Asahan Ikuti Press Release Penangkapan Pelaku Pengedar Narkoba

    Bupati Asahan Ikuti Press Release Penangkapan Pelaku Pengedar Narkoba

    ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, Bsc mengikuti Press Release terhadap penangkapan 2 pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram di halaman Mapolres Asahan, pada Rabu, (15/11/2023).

    Dalam kesempatan tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan kerja sama satuan narkoba Polres Asahan bersama dengan satuan narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis Sabu pada Sabtu, (04/11/2023) tepatnya di Jl. Gaharu, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

    Selanjutnya Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH dalam paparannya menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada Hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka atas nama AR di Kab. Sijunjung,   Provinsi Sumatera Barat.

    "Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yang berinisial AGE pada hari Kamis (09/11/2023) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri", ungkap Kapolres Asahan.

    Selanjutnya Kapolres Asahan menjelaskan bahwa kedua pelaku, AR dan AGE menerangkan bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 (Lima Puluh) Kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.

    Kemudian, selain barang bukti 50 (lima puluh) kg sabu, dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil toyota avanza nomor polisi BA 1135 QR beserta STNK, 2 buah bath soap bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah kaos lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaos gambar laba-laba, 1 buah celana jeans warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata.

    Masih di tempat yang sama Bupati Asahan, H. Surya, Bsc mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai.

    "Kemudian mari kita semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita semua. Untuk itu mari perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama", ucap Bupati.

    Dalam press release tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH hadir juga Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM, Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, SH, M.Hum dan Kepala BNN Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, MM. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan Hadiri Pengambilan Sumpah...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Asahan Buka Rapat Pelaksanaan Kesatuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami